Cintaku Terpaut di Ranah Minang, begitulah kata – kata yang terukir di hatiku, cinta mati dan telah mendarah beku di dagingku…
mmmm…“Sungguh suatu statement keberanian yang luar biasa yang pernah ku patrikan di diriku.
Kenapa aku berani menambatkan cinta suci ku buat ranah minang, ada beberapa alasan, tapi bukan alasan sebagian Orang Minang yang terkadang begitu gamblang dan berucap Ranah Minang Nan Tacinto, atau sederetan bait lagu yang penah dilantunkan oleh Elly kasim dan artis popular kelahiran minang lainnya.
Bagiku ungkapan Ranah Minang Tacinto bukanlah hanya sebuah ungkapan belaka, hanya manis di bibir, dilantunkan dalam sebuah lagu dan lain sebagainya, tapi ada beberapa hal yang klasik dan mendasar bagku diantaranya :
37 tahun lalu aku terlahir di Tanah Minang tepatnya di Bukttinggi, kota kecil, kota sejarah, kota beradat kota sejuk, kota muslim dan ada beberapa onggokan sebutan lagi, yang juga pasti hanya sebuah sebutan.
Kota Sejarah “Dalam rentang sejarah Indonesia Ranah Minang tepatnya dikota Bukittinggi pernah dijadikan sebagai ibukota Negara sementara dan tetap berkibarnya merah putih, yang kononnya merupakan sebuah alasan ke dunia luar bahwa Negara RI masih ada.
Kota Beradat “ Semenjak kecil aku dibesarkan dengan kasih sayang dari Ayah Jo Bundo Kanduang, dan dalam perlindungan, didikan serta pengawasan dari seorang Mamak /paman. Karna keberadaan paman tidah kalah penting dari kedua orang tua. Karna begitulah adat temurun yang ditinggalkan oleh moyang. Bagiku ini merupakan sebuah pengaturan tugas yang luar biasa yang ditinggalkan nenek moyang orang minang.
Dimataku Ayah Jo Bundo orang yang paling berjasa di kehidupanku, Mamak merupakan guru terhebat yang aku miliki, beliau orang – orang perkasa di bumi minang.
Pituah adat di minang yang pertama yang ditransfer di otak kecil sebelah kananku adalah sebuah ungkapan pasti yang tidak ada toleransi lagi yakni “ ADAIK BASANDI SARAK, SARAK BASANDI KITABULLAH” - SARAK MANGATO ADAIK MAMAKAI” ( adat bersendikan kepada aturan, aturan bersendikan kepada Alqur’an ),.. sungguh kata - kata indah yang bermakna sangat luar biasa dan dapat dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat. Karna menselaraskan kehidupan dengan ajaran agama Islam yang di tinggalkan Rasullullah S.A.W.
Selanjutnya, Ranah Minang / suku Minang Kabau adalah suku yang Berbeda, di seantero dunia adalah satu satunya suku yang paling berani mengakui keberadaan Bundo Kanduang sebagai penerus keturunan, biasa disebut dengan MATRILINIAL/ keturunan ibu. Fenomenal, spektakuler dan ide cemerlang yang pernah di ukir oleh moyangnya orang minang yang tetap awet terpelihara dan terpakai sampai detik ini.
Banyak sudah ilmuan yang penasaran kenapa bisa– bisanya beda? apa maksudnya keputusan ini? Mungkin juga termasuk anda semua yang sedang membaca ulasan tulisanku ini....hehehe
Jawabnya yaaa, begitulah adanya.
Bundo kanduang / ibu / kaum perempuan minang di muka bumi ini dinilai sebagai manusia lembut, mempunyai kasih sayang tulus membesarkan putra putrinya, tempat mengadukan keluh kesah anak,– anaknya, paubek sadiah palarai damam menjaga kesehatan dan kehormatan keluarganya, penjaga setia rumah gadang. Merupakan embanan tugas yang tidak ada tandingan beratnya, jadi kalau tidak adanya mereka maka habislah keturunan.
Kemudian aturan mainnya secara garis besar atau struktur job descriptionya diatur sebagai berikut :
Bundo Kanduang Penghuni Rumah Gadang tempatnya berlindungnya rang minang.
Ayah membantiang tulang memenuhi ekonomi keluarga agar Kedua Lumbuang di Rangkiang rumah gadang selalu terisi dan berkecukupan, dianggap kurang waktu dalam mencurahkan perhatian penuh terhadap keluarga.
Mamak pelindung angota keluarga dan pendidik bagi penerus keturunanya hingga kepuncak keberhasilan keponakannya dan penjaga seluruh harta pusaka keturunan.
Ooops…mungkin terlintas di fikiran pembaca, kalau adat minang itu ada beberapa yang keluar dari aturan Islam…….dengan spontan tanpa bersalah aku jawab “Tiada satupun” yang Menyalahi aturan Islam…
Jangan salah mempersepsikan keturunan ibu, sebab hal ini hanya ditetapkan dalan sarak keseharian semacam seorang Manager dalam sebuah perusahaan yang mengeluarkan Peraturan Persahaannya agar tercapai misi dan visnya, tapi selalu dalam koridor aturan – aturan agama, yang jelas keturunan darah tetap keturunan bapak sebagai wali tertinggi di keluarga, sesuai aturan agama Islam. mantaaap kan?
Kebaggaan berikutnya kepada Ranah Minang, pembagian dan kepemilikan harta yang arif dan bijaksana.
Harta di minang di bagi 3 macam:
1. Harta Pusaka Tinggi , harta yang dimiliki oleh suatu kaum suku – suku yang terdapat di adat Minang Kabau misalkan : suku Jambak, Guci, Pisang, Sikumbang dan lainnya.
2. Harta Pusaka Rendah, harta kaum yang telah di bagi kepada tiap – tiap keturunan dalam suku.
KEDUA harta diatas hanya boleh dinikmati, dipakai oleh kaum Bundo kanduang / perempuan, Namun perlu di pahami bahwa harta tersebut tetap merupakan milik laki – laki atau mamak kepala waris. Artinya : harta pusaka tersebut miliknya laki – laki dan di peruntukan untuk kaum perempuan minang agar keturunannya tetap bertahan sampai selama - lamanya. Alasannya setiap penetapan hak atas tanah pusaka akan dianggap sah jika telah di sepakati atau di tanda tangani oleh laki – laki / mamak selaku kepala waris yang sah...Betul ngak..????
3. Harta Pencarian Ayah dan Ibu. Adalah merupakan harta yang akan di wariskan kepada anak keturunannya yang dibagi secara Hukum Warisan sesuai ajaran Islam.
Seterunya Ranah Minang juga memiliki keunikan dan kemegahan yang perkasa, Memiliki Rumah Gadang / Rumah Bagonjong yang didepannya berdiri beberapa Rangkiang sebagai tanda kemaksyuran penghui rumah gadang. Kemudian Susunan Struktur Kepemimpinan Adat yang lengkap dan rapi, muali dari Raja sampai ke tingkat pimpinan paling bawah yang Selalu berpegang teguh dengan asas Mufakat dan musyawarah.
Contohnya : di dalam sebuah suku diminang dikepalai oleh seorang Datuak/ pengulu kemudian wakil, dan setersnya – seterusya.
Konon isunya Pemerintahan Demokrasi di Negara Republik inipun menerapkan Sistem Pemerintahan Struktur pemerintahan persis dengan yang ada di Minang kabau…..
Hahaha……demikianlah kuakhiri tulisan ini, mudah – mudahan kedepan Semua “GENERASI MUDA MINANG” bergabung menjadi Generasi Bangga Jadi Rang Minang…
--------------------------
mmmm…“Sungguh suatu statement keberanian yang luar biasa yang pernah ku patrikan di diriku.
Kenapa aku berani menambatkan cinta suci ku buat ranah minang, ada beberapa alasan, tapi bukan alasan sebagian Orang Minang yang terkadang begitu gamblang dan berucap Ranah Minang Nan Tacinto, atau sederetan bait lagu yang penah dilantunkan oleh Elly kasim dan artis popular kelahiran minang lainnya.
Bagiku ungkapan Ranah Minang Tacinto bukanlah hanya sebuah ungkapan belaka, hanya manis di bibir, dilantunkan dalam sebuah lagu dan lain sebagainya, tapi ada beberapa hal yang klasik dan mendasar bagku diantaranya :
37 tahun lalu aku terlahir di Tanah Minang tepatnya di Bukttinggi, kota kecil, kota sejarah, kota beradat kota sejuk, kota muslim dan ada beberapa onggokan sebutan lagi, yang juga pasti hanya sebuah sebutan.
Kota Sejarah “Dalam rentang sejarah Indonesia Ranah Minang tepatnya dikota Bukittinggi pernah dijadikan sebagai ibukota Negara sementara dan tetap berkibarnya merah putih, yang kononnya merupakan sebuah alasan ke dunia luar bahwa Negara RI masih ada.
Kota Beradat “ Semenjak kecil aku dibesarkan dengan kasih sayang dari Ayah Jo Bundo Kanduang, dan dalam perlindungan, didikan serta pengawasan dari seorang Mamak /paman. Karna keberadaan paman tidah kalah penting dari kedua orang tua. Karna begitulah adat temurun yang ditinggalkan oleh moyang. Bagiku ini merupakan sebuah pengaturan tugas yang luar biasa yang ditinggalkan nenek moyang orang minang.
Dimataku Ayah Jo Bundo orang yang paling berjasa di kehidupanku, Mamak merupakan guru terhebat yang aku miliki, beliau orang – orang perkasa di bumi minang.
Pituah adat di minang yang pertama yang ditransfer di otak kecil sebelah kananku adalah sebuah ungkapan pasti yang tidak ada toleransi lagi yakni “ ADAIK BASANDI SARAK, SARAK BASANDI KITABULLAH” - SARAK MANGATO ADAIK MAMAKAI” ( adat bersendikan kepada aturan, aturan bersendikan kepada Alqur’an ),.. sungguh kata - kata indah yang bermakna sangat luar biasa dan dapat dipertanggung jawabkan di dunia dan akhirat. Karna menselaraskan kehidupan dengan ajaran agama Islam yang di tinggalkan Rasullullah S.A.W.
Selanjutnya, Ranah Minang / suku Minang Kabau adalah suku yang Berbeda, di seantero dunia adalah satu satunya suku yang paling berani mengakui keberadaan Bundo Kanduang sebagai penerus keturunan, biasa disebut dengan MATRILINIAL/ keturunan ibu. Fenomenal, spektakuler dan ide cemerlang yang pernah di ukir oleh moyangnya orang minang yang tetap awet terpelihara dan terpakai sampai detik ini.
Banyak sudah ilmuan yang penasaran kenapa bisa– bisanya beda? apa maksudnya keputusan ini? Mungkin juga termasuk anda semua yang sedang membaca ulasan tulisanku ini....hehehe
Jawabnya yaaa, begitulah adanya.
Bundo kanduang / ibu / kaum perempuan minang di muka bumi ini dinilai sebagai manusia lembut, mempunyai kasih sayang tulus membesarkan putra putrinya, tempat mengadukan keluh kesah anak,– anaknya, paubek sadiah palarai damam menjaga kesehatan dan kehormatan keluarganya, penjaga setia rumah gadang. Merupakan embanan tugas yang tidak ada tandingan beratnya, jadi kalau tidak adanya mereka maka habislah keturunan.
Kemudian aturan mainnya secara garis besar atau struktur job descriptionya diatur sebagai berikut :
Bundo Kanduang Penghuni Rumah Gadang tempatnya berlindungnya rang minang.
Ayah membantiang tulang memenuhi ekonomi keluarga agar Kedua Lumbuang di Rangkiang rumah gadang selalu terisi dan berkecukupan, dianggap kurang waktu dalam mencurahkan perhatian penuh terhadap keluarga.
Mamak pelindung angota keluarga dan pendidik bagi penerus keturunanya hingga kepuncak keberhasilan keponakannya dan penjaga seluruh harta pusaka keturunan.
Ooops…mungkin terlintas di fikiran pembaca, kalau adat minang itu ada beberapa yang keluar dari aturan Islam…….dengan spontan tanpa bersalah aku jawab “Tiada satupun” yang Menyalahi aturan Islam…
Jangan salah mempersepsikan keturunan ibu, sebab hal ini hanya ditetapkan dalan sarak keseharian semacam seorang Manager dalam sebuah perusahaan yang mengeluarkan Peraturan Persahaannya agar tercapai misi dan visnya, tapi selalu dalam koridor aturan – aturan agama, yang jelas keturunan darah tetap keturunan bapak sebagai wali tertinggi di keluarga, sesuai aturan agama Islam. mantaaap kan?
Kebaggaan berikutnya kepada Ranah Minang, pembagian dan kepemilikan harta yang arif dan bijaksana.
Harta di minang di bagi 3 macam:
1. Harta Pusaka Tinggi , harta yang dimiliki oleh suatu kaum suku – suku yang terdapat di adat Minang Kabau misalkan : suku Jambak, Guci, Pisang, Sikumbang dan lainnya.
2. Harta Pusaka Rendah, harta kaum yang telah di bagi kepada tiap – tiap keturunan dalam suku.
KEDUA harta diatas hanya boleh dinikmati, dipakai oleh kaum Bundo kanduang / perempuan, Namun perlu di pahami bahwa harta tersebut tetap merupakan milik laki – laki atau mamak kepala waris. Artinya : harta pusaka tersebut miliknya laki – laki dan di peruntukan untuk kaum perempuan minang agar keturunannya tetap bertahan sampai selama - lamanya. Alasannya setiap penetapan hak atas tanah pusaka akan dianggap sah jika telah di sepakati atau di tanda tangani oleh laki – laki / mamak selaku kepala waris yang sah...Betul ngak..????
3. Harta Pencarian Ayah dan Ibu. Adalah merupakan harta yang akan di wariskan kepada anak keturunannya yang dibagi secara Hukum Warisan sesuai ajaran Islam.
Seterunya Ranah Minang juga memiliki keunikan dan kemegahan yang perkasa, Memiliki Rumah Gadang / Rumah Bagonjong yang didepannya berdiri beberapa Rangkiang sebagai tanda kemaksyuran penghui rumah gadang. Kemudian Susunan Struktur Kepemimpinan Adat yang lengkap dan rapi, muali dari Raja sampai ke tingkat pimpinan paling bawah yang Selalu berpegang teguh dengan asas Mufakat dan musyawarah.
Contohnya : di dalam sebuah suku diminang dikepalai oleh seorang Datuak/ pengulu kemudian wakil, dan setersnya – seterusya.
Konon isunya Pemerintahan Demokrasi di Negara Republik inipun menerapkan Sistem Pemerintahan Struktur pemerintahan persis dengan yang ada di Minang kabau…..
Hahaha……demikianlah kuakhiri tulisan ini, mudah – mudahan kedepan Semua “GENERASI MUDA MINANG” bergabung menjadi Generasi Bangga Jadi Rang Minang…
--------------------------
| note: didi-orangeMytraveling | desember 2009 |
0 komentar:
Posting Komentar